SCUI dan PT Kembar Jaya Abadi Menjalin Kerja Sama Proyek Rudenim Medan
Jakarta, 6 November 2024 ? PT Sinergi Cahaya Utama Indah (SCUI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Kembar Jaya Abadi untuk proyek pengadaan pekerjaan konstruksi renovasi Gedung Kantor Permanen Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Sumatera Utara, tahun anggaran 2024.
Dalam kerja sama ini, SCUI bertindak sebagai investor dengan komitmen investasi maksimal sebesar Rp3 miliar, sementara PT Kembar Jaya Abadi sebagai pelaksana proyek. Proyek ditugaskan langsung oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Sumatera Utara, dengan jangka waktu penyelesaian 60 hari kalender.
Dukungan Infrastruktur Keimigrasian
Kerja sama strategis ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi infrastruktur pelayanan keimigrasian serta memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak.
Komitmen pada Proyek Pemerintah
Proyek renovasi Rudenim Medan merupakan bagian dari komitmen SCUI dalam mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pelayanan publik di Indonesia.
Komentar